Universitas Muhammadiyah Malang adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi “A” berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang, berpusat di kampus III Universitas Muhammadiyah Malang, tepatnya di Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. UMM merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963. kampus ini didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini
mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun
1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966. UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia
Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM
sebagai “The Real University”, yaitu universitas yang benar-benar
universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu
komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah
ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri
(IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun
ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta)
dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas Teknik, yaitu pada
tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas
Peternakan. Antara
tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program
Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun
perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada
tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang
sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam
pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun
penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan
akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas
Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan
fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan
Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan
kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang
berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di
dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma
ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah
VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana
Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM
tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan
tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah
hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama
"mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia
seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan
sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sumber Pengetahuan
0 comments:
Post a Comment